Sabtu, 23 Oktober 2010

ETIKA PROFESI

Kuliah #5

ETIKA PROFESI

Etika merupakan prinsip-2 moralitas yang mengatur dan menjadi pedoman bagi pada pelaku bisnis/profesi. Dimulai dari ketika melakukan pemikiran, menciptakan, dan mengambil berbagai keputusan dalam menjalankan bisnis/profesinya.
Karena pentingnya etika, hampir semua profesi saat ini memiliki kode etika profesi dalam bentuk peraturan tertulis. Memiliki sanksi sebagaimana peraturan lainnya bagi pelaku yang dianggap melanggarnya. http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/prolog.html

Pentingnya ETIKA PROFESI
Etika diwujudkan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip2 moral yang ada.
Pada saat yang dibutuhkan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.

KODE ETIK PROFESI
Menurut UU NO. 8 (Pokok2 Kepegawaian)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-2 tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh kelompok itu.

TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

FUNGSI KODE ETIK PROFESI
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi.


ETIKA PROFESI BIDANG KOMUNIKASI :

Etika Pariwara Indonesia, (EPI)
Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)
dsb.

Tugas

Untuk mahasiswa kelas Etika Komunikasi agar mempelajari bagaimana Kode Etik dan Aturan2 profesi bidang Komunikasi dengan mengujungi website organisasi2 profesi seperti PPPI dsb.

Rabu, 20 Oktober 2010

PARTISIPASI PEMBANGUNAN

MK. KOMUNIKASI SOSIAL PEMBANGUNAN
PRODI TEKNIK LINGKUNGAN FTM UPNYK

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

Pentingnya arti partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Diana Conyers : 1954) :
a. Merupakan alat memperoleh informasittg kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat.
b. Pelibatan masyarakat akakn membuat merek lebih percaya dan merasa memiliki proyek / program pembangunan
c. Pelibatan masyarakat dlm pembangunan merupakan hak demokrasi.

ESENSI, DEFINISI PARTISIPASI MASYARAKAT
Partisipasi mutlak diperlukan karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan menikmati hasil pembangunan.
Menurut Mubyarto (1988) : partisipasi adalah kesediaan untuk membantu berhasilnya program pembangunan sesuai kemampuannya tanpa mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Partisipasi merupakan keikutsertaan masyarakat secara suka rela untuk membantu keberhasilan program pembangunan.

KETERKAITAN ANTARA PARTISIPASI DENGAN PEMBANGUNAN.
Menurut Bintoro Tjokroamijoyo (1988) :
 Partisipasi masyarakat dlm penentuan arah, strategi dan kebijakan pembangunan oleh pemerinath.
 Keterlibatan dalam memikul beban dan tanggungjawab dalam pembangunan.
 Keterlibatan dalam memetik hasil dan menerima manfaat pembangunan secara berkeadilan.

Referensi :
Dikutip dari buku : Pengembangan Masyarakat, tulisan Suparjan dan Hempri Suyatno, halaman :53-58, diterbitkan oleh Aditya Media, Yogyakarta tahun 2003.

TEORI DIVUSI INOVASI

MK Komunikasi Sosial Pembangunan
Prodi Teknik Lingkungan FTM UPNYK


TEORI DIVUSI INOVASI

Muncul tahun 1903, ketika sosiolog Perancis, Gabriel Tarde, memperkenalkan Kurva Difusi berbentuk S (S-shaped Diffusion Curve). Kurva menggambarkan suatu inovasi diadopsi seseorang atau sekolompok orang dilihat dari dimensi waktu. Terdapat dua sumbu menggambarkan tingkat adopsi dan dimensi waktu.
Teori dikembangkan oleh ROGER & SHOEMAKER (1971) :
a. Studi Divusi mengkaji pesan2 (ide atau gagasan) baru.
b. Pesan baru tsb menimbulkan suatu derajad resiko pada penerima. Penyebarserapan Inovasi menyebabkan masyarakat berubah.
c. Masuknya Inovasi dalam sistem masyarakat disebabkan oleh Komunikasi antar anggota masyarakat. Komunikasi menjadi faktor penting dlam perubahan sosial.
UNSUR-UNSUR PROSES DIVUSI INOVASI (ROGER & SHOEMAKER : 1971) :
a. Suatu Inovasi
b. Dikomunikasikan melalui Saluran Tertentu
c. Dalam suatu Jangka Waktu
d. Di antara anggota sistem sosial.
INOVASI
a. Segala sesuatu Ide, cara-cara, ataupun obyek yang dioperasikan oleh seseorang sebsgsi sesuatu yang baru.
b. Segala perubahan yang dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh masyarakat yang mengalaminya (Havelock, 1973)
Ada 5 atribut, yang menandai Inovasi bagi masyarakat / klien.
a. Keuntungan2 relatif (relative advantage)
b. Keserasian (compatibility)
c. Kermitan (complexity)
d. Dapat dicobakan (triability)
e. Dapat dilihat (observability)
Ada 5 kelompok masyarakat yang menghadapi Inovasi (Roger & Shoemaker 1971) :
a. Inovator
b. Penerima dini (early adopter)
c. Mayoritas dini (early majority)
d. Mayoritas belakangan (late majority)
e. Laggards.
Ada 5 Tahapan penerimaan Inovasi / Tahap Putusan Inovasi.
a. Tahap Pengetahuan
b. Tahap Bujukan
c. Tahap Putusan
d. Tahap Implementasi
e. Tahap Pemastian
AGEN PERUBAHAN (CHANGE AGENTS)
Adalah sejumlah orang yg mempelopori, menggerakkan dan menyebarluaskan proses perubahan sosial.
Menurut Duncan dan Zaltman, harus memliki kompetensi dasar :
a. Kualifikasi Tekhnis
b. Kemampuan Administratif (mengalokasikan waktu)
c. Hubungan Antarpribadi (Empati).
AGEN PERUBAHAN (CHANGE AGENTS)
Peran Utama Agen Perubahan (Havelock, 1973)
a. Sebagai Katalisator
b. Sebagai Pemberi Pemecahaan Persoalan.
c. Sebagai Pembantu Proses Perubahan
d. Sebagai Penghubung.
Ada 7 Tugas Utama Agen Perubahan
a. Menumbuhkan keinginan Masyarakat
b. Membina hubungan dalam rangka perubahan
c. Mendiagnosa Permasalahan Masyarakat
d. Menciptakan Keinginan Perubahan
e. Menterjemahkan keinginan menjadi tindakan nyata.
f. Menjaga kestabilan perubahan
g. Mencapai suatu terminal hubungan

Deskripsi Lengkap pada Yogi Foto Copy

Selasa, 19 Oktober 2010

MAZHAB-2 ETIKA

TUGAS

Mahasiswa Komunikasi FISIP UPNYK kelas Etika Komunikasi
Diminta untuk mempelajari ttg MAZHAB-2 ETIKA & PENGERTIAN ETIKA KOMUNIKASI
Sumber :
Point 3.8 s.d 3.14 Etika Filsafat Komunikasi
terlampir pada handout Kuliah #4.
(Isbandi, M.Si.)

ADA PADA CAMPUS FISIP PHOTO COPY UPNYK.

SISTEMATIKA ETIKA

K#3 : Sistematika Etika (3&4)

DEFINISI ETIKA

Menurut Kattsoff, ditinjau dari pengertiannya Etika dibagi 3 :
 Etika Deskriptif : etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan tentang baik buruk tingkah laku manusia dalam masyarakat, bersifat pemaparan atau penggambaran saja.
 Etika Normatif : etika sebagai ilmu yang mengadakan ukuran2 atau norma2 untuk menilai perbuatan manusia dalam masyarakat, berusaha mencari ukuran umum bagi baik buruknya tingkah laku
 Etika Kefilsafatan : etika mempersoalkan tentang arti2 yang dikandung dalam istilah2 kesusilaan (apa yg disebut perbuatan etis, tidak etis dsb.)

ETIKA DESKRIPTIF
 Melihat secara kritis dan rasional sikap dan pola prilaku manusia dan apa yang dicari manusia dalam hidup ini
 Berbicara mengenai fakta apa adanya, yaitu mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya.
 Berbicara mengenai kenyataan penghayatan nilai, tanpa menilai, tentang sikap orang dalam menghadapi hidup ini, dan tentang kondisi-2 yang memungkinkan manusia bertindak etis.

ETIKA NORMATIF

 Berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki manusia, apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia, dan apa tindakan yang seharusnya diambil untuk mencapai apa yang bernilai dalam hidup ini.
 Berbicara mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia, serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma.
 Menghimbau manusia untuk bertindak yang baik dan menghindari yang jelek.

PERBEDAAN ANTARA ETIKA DESKRIPTIF DAN ETIKA NORMATIF
Etika Deskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
Etika Normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Jadi etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.

ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-2 dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana mengambil keputusan etis, teori-2 etika dan prinsip-2 moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolok ukur menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-2 moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud :
(1) Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-2 moral dasar.
(2) Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
Dibagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
ETIKA KHUSUS
Etika Individual dan Etika Sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia secara langsung maupun kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-2 dunia dan idiologi-2 maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

ETIKA INDIVIDUAL DAN ETIKA SOSIAL
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi menjadi banyak bidang. Bidang yang aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
(yg akan dibahas = Jurnalistik, Periklanan, Humas dan Penyiaran)
4. Etika politik
5. Etika lingkungan

Senin, 18 Oktober 2010

BISNIS PERIKLANAN

K#1 : PERIKLANAN
BISNIS PERIKLANAN


Tumbuh pesat pada tahun 1990-an, mengalami penurunan akibat krisis moneter 1997.
Beberapa Fenomena :
@ Kompetisi semakin ketat
@ Perusahaan iklan nasional terdesak oleh perusahaan iklan internasional
@ Standard profesional harus ditingkatkan.

Hubungan Klien dengan Biro Iklan

Perusahaan/produsen/pemasar/klien perlu perusahaan periklanan / agensi
Produk/Merk/Anggaran adalah milik Klien
Mengapa menyerahkan pekerjaan iklan pada Agensi ? = Efektivitas & Efisiensi.

Mengapa perlu Biro Iklan ?
Pengiklan perlu Agensi agar Pesan memperoleh dampak yang diharapkan, terhadap Target Audience
Penyusunan pesan perlu Kreatif
Klien perlu Media Planning agar pesan iklan sampai Target Audience / Sasaran secara optimal,
Klien perlu Media Buying agar belanja ruang iklan tepat sasaran.

Berkembang IMC (Integrated Marketing Communications)
Seluruh unsur Promosi (periklanan, publisitas, promosi penjualan, penjualan personal) diletakkan dalam 1 perencanaan yang saling terkait dan mendukung.
Perusahaan periklanan bergeser dari Advertising ke Communications.
Dari pakar periklanan (Kreatif dan Media) ke pakar Komunikasi Pemasaran

Bisnis Kepercayaan = People Bisnis
Klien menyerahkan Anggaran, nasib Merek / Produknya pada Agensi.
Agensi sebagai penangungjawab pemeliharaan keberadaan Merek (Brand Custodian)
Dibutuhkan kecocokan manusia2 di keduabelah pihak.

Investasi Klien
@ Menunjuk Agensi yang tepat
@ Iklan yang dihasilkan untuk membangun citra (Brand Image).
@ Memperkokoh nilai tambah. (Brand Equity)

Prospek Bisnis Periklanan
@ Agensi nasional tergusur oleh agensi Internasional ?
@ Optimisme : anggaran belanja periklanan tumbuh
@ Ancaman : pihak luar semakin banyak yang menawarkan jasanya.
@ Peluang : jeli membaca peluang, meyakinkan Procpective Clients dengan menawarkan positioning (keuntungan dan manfaat), serta kelebihannya (lebih mengenali pasar/konsumen), fee untuk kreatif dan media lebih murah.

Kendala & permasalahan
@ Klien mendikte Agensi sebagai pakar, namun jika ada kegagalan Agensi yang dipersalahkan
@ Belum ada standar perilaku bisnis
@ Adanya persaingan yang tidak sehat.

Sumber :
Ernst Katoppo, (2001), Pengelolaan Bisnis Periklanan dan Prospeknya, Usahawan, No. 4, XXX, April 2001.

PENGERTIAN ETIKA

K#1 : Etika, Moral, Moralitas, Akhlak, dan Hukum.

ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Etika = ethos = ta etha.
Ethos berarti : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Ta etha berarti adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak ini melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti : ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

MORAL

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal ‘moral’ = mos , bentuk jamaknya = mores , mempunyai arti yang sama : kebiasaan, adat.
Bila DIbandingkan dengan arti ‘etika’, secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’. kedua nya sama-sama berarti : kebiasaan, adat.
Rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

MORALITAS

Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

AKHLAK
Akhlak dari kata Al-Akhlak, jamak dari Al-khuluq yang artinya kebiasaan, perangai, tabiat dan agama.
Dalam bahasa Indonesia akhlak dapat diartikan dengan moral, etika, watak, budi pekerti, tingkah laku, perangai, dan kesusilaan.

HUKUM

Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
( J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH )

Referensi
: dikutip dari berbgai sumber d internet.